Rabu, Januari 30, 2008

Taufik Amir Dituntut 8 Bulan

LUWUK – Taufik Amir alias Heny terdakwa kasus kepemilikan satu set alat yakni 1 set bong, 3 potong pipet plastik, 2 potong pipet kaca shabu-shabu, pisau cutter, 2 macis gas dan 1 tusuk telinga yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu, Rabu (30/1) kemarin akhirnya dituntut 8 bulan dan denda 5 juta subsidiair 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwuk Moh Rizal Manaba SH.
JPU juga menyatakan bahwa Taufik Amir alias Heny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tidak melaporkan adanya penyalagunaan dan/atau kepemilikan psikotropika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 ayat (2) undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tetang psikotropika.
Tuntutan JPU Moh Rizal Manaba SH itu dibacakan di hadapan majelis hakim Alexander S Palumpun SH MH bersama dua hakim anggota yakni Unggul P Satryo SH dan Ivan Budi Hartanto SH serta terdakwa sendiri. Sebelum membacakan tuntutan pada terdakwa, JPU telebih dahulu membacakan ulang dakwaan terhadap terdakwa.
JPU menceritakan kembali kronologis kejadian pada Senin (23/10) silam sekitar jam 02.00 wita lalu, di mana tersangka kedapatan menggunakan barang haram tersebut di tempat kos miliknya yang terletak di Hanga-hanga 2, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk. Bersama terdakwa, juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set bong, 3 potong pipet plastik dan 2 potong pipet kaca shabu-shabu. Terdakwa, kata JPU, digerebek oleh anggota unit narkoba Polres Luwuk Banggai yang dipimpin oleh Kanit almarhum Ipda Faisal Pasaribu.
Di hadapan hakim majelis yang terhormat dan terdakwa sendiri, jaksa Moh Rizal Manaba menyatakan dalam surat dakwaannya yang dibacakan ulang tersebut, bahwa Taufik Amir dengan sengaja atau tidak sengaja, tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika golongan 2 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalitis barang bukti Psikotropika dan urine menyimpulkan bahwa 1 set bong, 3 potong pipet plastik dan 2 potong pipet kaca bersama urine dan darah terdakwa mengandung bahan aktif metamfetamine (MA) yang termasuk dalam daftar Psikotropika golongan 2 Nomor urut 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Akibat perbuatannya sendiri, Taufik Amir alias Heny yang lahir di Luwuk pada tanggal 19 Juli 1969 tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal primair dan pasal Subsidair yaitu pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, jelas jaksa senior asal Sulawesi Tenggara tersebut.
Seusai membacakan ulang isi dakwaan sebelumnya, jaksa Moh Rizal Manaba SH melanjutkan dengan membacakan tuntutan pada terdakwa Taufik Amir alias Heny. Tuntutan jaksa Moh Rizal Manaba SH yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Alexander S Palumpun SH, bahwa terdakwa Taufik Amir Alias Heny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, “tidak melaporkan adanya penyalagunaan dan/atau kepemilikan psikotropika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 ayat (2) undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tetang psikotropika”.
Dan sebagaimana dakwaan lebih subsidiair kami melanggar pasal 65 undang-undang Ri Nomor 5 tahun 1997 tetang psikotropika. Dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 bulan dan denda 5 juta subsidiair selama 3 bulan kurungan. JPU menyatakan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Sementara barang bukti 1 set bong, 3 potong pipet plastik, 2 potong pipet kaca shabu-shabu, pisau cutter, 2 macis gas dan 1 tusuk telinga, disita negara untuk dimusnahkan.
Dan terdakwa harus membayar biaya persidangan sebesar Rp. 5.000. Seusai mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umu Kejari Luwuk Moh Rizal Manaba SH, terdakwa Taufik Amir alias Heny menerima tuntutan tersebut, serta mengajukan pembelaan secara lisan, yakni meminta keringanan pada majelis hakim yang terhormat. Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa, majelis hakim menunda persidang sampai minggu depan dengan agenda sidang pembacaan putusan.(KARMAN/LP ONLINE)

Dukung PT SGS, Forkot Gelar Aksi Damai

LUWUK – Polemik kehadiran PT. Satya Guna Sulajaya (SGS) untuk melakukan eksploitasi hutan di Kecamatan Pagimana, masih terus memanas. Forum Kota (Forkot) beserta Badan Komisariat Sektor (BKS) Forkot di Kecamatan Pagimana, Kamis (31/1) hari ini berencana menggelar unjuk rasa di kecamatan tersebut. Unjuk rasa yang melibatkan ratusan masa itu bertajuk aksi damai.
Koordinator aksi yang juga Ketua Umum Forkot Kabupaten Banggai Hasbi Latuba kepada Luwuk Post Rabu (30/1) kemarin mengatakan, aksi ini merupakan desakan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai untuk komitmen terhadap kebijakannya dengan mengeluarkan rekomendasi pengelolaan hutan terhadap PT. SGS. Pasalnya, meski PT. SGS telah memenuhi seluruh ketentuan termasuk sehingga Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI, namun hingga kini belum melakukan eskploitasi. Ditanya ada kepentingan tertentu yang dilakukan wadahnya sebagaimana yang pernah ditudingkan sejumlah tokoh pemuda di wilayah itu, Hasbi membantahnya. “Tidak ada kepentingan tertentu dalam aksi damai yang dilakukan. Kami hanya ingin meminta ketegasan dari Pemkab Banggai terhadap kebijakan yang pernah dilakukannya sehingga Menhut RI mengeluarkan IUPHHK pada PT. SGS,” tandas Hasbi. Selain itu kata Hasbi, aksi dalam bentuk long march dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan itu, juga diharapkan dapat menyatukan persepsi yang selama ini tidak menemui titik temu. Bahkan dengan solusi yang dapat terbangun, semua pihak baik masyarakat, pemerintah dan perusahaan sama-sama tidak dirugikan.
Gerakan sebagian masyarakat di kecamatan Pagimana yang menolak PT. SGS, diakui Hasbi perlu mendapat acungan jempol. Karena diyakini kehadiran perusahaan melakukan eksploitasi hutan akan berdampak bahaya banjir ketika perusahaan melakukan kegiatannya secara serampangan. “Selain pemerintah masih ada instrumen lainnya yang punya hak sama menentukan nasib bangsa ini, mereka adalah rakyat. Artinya, pemerintah bukanlah sosok penguasa tunggal yang semaunya bertindak tanpa peduli dengan nasib rakyat,” kata Hasbi.
Hanya saja lanjut dia, kehadiran PT. SGS di Kecamatan Pagimana sudah mendapat legalitas dari Pemkab Banggai. Bahkan aspirasi penolakan yang disampaikan rakyat telah terjawab oleh Menhut RI yang intinya perusahaan segera melakukan eksploitasi. Perbedaan persepsi yang semakin kental ini baiknya diselesaikan dengan kepala dingin, obyektif dan tidak emosional.
Hasbi menilai, putusnya hubungan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, adalah pemicu utama sehingga tidak pernah ada titik temu dalam melihat persoalan ini. Semisal tidak ada sosialisasi lebih awal atau bisa jadi telah dilakukan sosialisasi tetapi masyarakat yang tidak mau pro aktif dengan segala kegiatan pemerintah. Karena tidak mengetahui secara teknis eksploitasi, sehingga tak jarang ada pihak-pihak tertentu merasa keberatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sifatnya pembodohan.
Ia juga menegaskan, masalah eksploitasi hutan secara teknis adalah kewenangan pemerintah dalam hal ini Menhut serta Dinas Kehutanan (Dishut) jika ditingkat daerah. Bagi masyarakat yang paham akan aturan itu, seyogianya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bukan sebaliknya mendoktrin dengan alasan tidak jelas yang berakibat akan berurusan dengan aparat keamanan. Konkritnya kata dia lagi, Pemkab Banggai dapat bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini. Bukan sebaliknya terkesan hanya mempermainkan kebijakannya sendiri, yang pada akhirnya menempatkan masyarakat pada posisi yang bingung terhadap persoalan yang tidak berkesudahan.(SOFYAN/LP ONLINE)

275 Guru Lulus Sertifikasi

118 Berjuang Melalui Diklat Profesi Guru

LUWUK—Sedikitnya 275 guru di Kabupaten Banggai dinyatakan lulus sertifikasi. 70 dinyatakan lulus melalui proses uji portofolio dan 205 orang guru dinyatakan lulus setelah mengikuti Diklat Profesi Guru (DPG). Diklat profesi guru sampai saat ini sudah masuk pada tahapan ke lima, namun baru dua tahapan yang diumumkan hasilnya, yaitu tahap pertama lulus 15 orang dan tahap kedua 190 guru.
Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Arifin Lasadam, mengatakan, kuota guru yang mengikuti sertivikasi dalam dua tahun terakhir ini berjumlah sekitar 393 orang. Masing–masing 32 orang pada tahun 2006, 344 orang pada tahun 2007 dan 17 orang kuota tambahan. Sertivikasi dilakukan dengan dua cara yaitu uji portofolio serta Diklat Profesi Guru bagi yang gugur dalam uji portofolio.
Penilaian portofolio dilakukan secara bertahap, tahap pertama diikuti 22 orang, tahap kedua 228 orang, tahap ketiga 92 orang, tahap keempat 26 orang dan tahap kelima 26 orang. Namun yang dinyatakan lolos sertivikasi melalui uji portofolio hanya 70 orang. Masing –masing 7 orang lulus pada tahap pertama, 38 orang lulus pada tahap kedua, 22 orang lulus pada tahap ketiga dan 3 orang lulus pada tahap ke empat. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus melalui uji portovolia diikutkan dalam Diklat Profesi Guru (DPG). Hingga kini telah dilaksanakan empat tahapan Diklat Profesi Guru, masing-masing tahap pertama diikuti 15 orang guru, tahap kedua 190 guru, tahap ketiga 70 guru dan tahap keempat 23 guru. “Yang sudah dimumkan baru mereka yang mengikuti diklat profesi guru tahap kedua, sedangkan yang tahapan selanjutnya, masih dalam proses,” katanya.
Dia menyatakan, semua guru yang sudah masuk dalam kuota sertivikasi guru akan diluluskan. Bagi mereka yang tidak lulus melalui uji portofolio, akan diarahkan mengukuti DPG. “ Kalau tidak lulus, diarahkan mengikuti DPG pada tahap berikutnya,” katanya.
Disebutkan, pada diklat profesi guru tahap kedua yang diikuti sekitar 190 orang guru, terdapat tiga orang guru yang tidak lulus, yaitu 1 orang guru SD dan 2 orang guru SMP. “Mereka yang tidak lulus itu diikutkan lagi pada diklat profesi guru tahapan berikutnya,“ katanya. Diklat profesi guru tahap kelima direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Februari mendatang. Arifin juga menjelaskan, sertivikasi guru dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sebagaimana diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. “ Sertivikasi guru erat kaitannya dengan kesejahteraan guru. Guru yang sejahtera diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya serta mampu meningkatkan mutu pendidikan, “katanya.
Lebih jauh Arifin menjelaskan, guru –guru yang telah lulus sertivikasi disyaratkan membuka rekening di bank BUMN, dengan melampirkan SK terakhir, surat berkala terakhir, surat keterangan dari kepsek bahwa yang bersangkutan masih bertugas. Persyaratan itu kemudian dikirimkan ke Direktorat Profesi Pendidikan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Besaran tunjangan satu kali gaji berkala atau satu kali besarnya gaji pada SK terakhir dipotong 15 persen PPh/PPn. Ditambahkan, guru yang lulus sertivikasi melalui uji portofolio ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Untad Palu, dengan nilai komulatif 850 point dengan empat kompetensi. Masing-masing kepribadian, sosial, profesionalisme dan pedagogis. Ia menjelaskan, guru–guru yang disertivikasi, baik itu guru SD, guru SMP maupun guru SMK adalah guru yang memiliki izasah S-1. (HARIS/LP ONLIE)

Lagi, Polisi Dituding Back-up PT. SGS

Kapolsek Pagimana: Yang Tolak
Justru Pembalak Liar

LUWUK- Tampil pada posisi netral dalam menyelesaikan sebuah persoalan, belum tentu dinilai baik oleh pihak lain. Biasanya sikap independen itu justru melahirkan persepsi buruk dengan tudingan memiliki keberpihakan pada kelompok tertentu. Gambaran itu dirasakan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana, terkait keberadaan PT. Satya Guna Sulajaya (SGS) yang hingga kini terus berpolemik.
Kapolsek Pagimana Iptu Muzakir kepada Luwuk Post Rabu (30/1) kemarin mengakui, aparat kepolisian yang berupaya menengahi perbedaan persepsi tentang kehadiran PT. SGS di wilayah itu, justru dianggap tidak independen. Kami dituding memihak pada perusahaan. Padahal tujuan kami disiagakan pada perusahaan, untuk mengantisipasi gejolak yang bakal timbul akibat berbedanya pandangan terhadap kehadiran PT. SGS dan itu sudah menjadi tupoksi kami sebagai aparat keamanan. “Sebagai aparat yang punya salah satu tugas yakni menjaga kondisi tetap kondusif, justru ditafsirkan lain. Kami dianggap memback-up perusahaan. Itu merupakan tudingan yang sama sekali tidak punya dasar,” tegas Muzakir.
Ironisnya lagi lanjut dia, beberapa waktu lalu sebagian masyarakat yang menolak keras kehadiran PT. SGS pernah melakukan desakan kepada Kapolres Banggai yang intinya meminta agar saya dimutasi dari jabatan saat ini. Hal itu dilatari karena tudingan keberpihakan saya pada perusahaan.
Ditanya yang melatari sehingga masyarakat secara tegas menolak PT. SGS padahal perusahaan itu telah mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI yang sebelumnya telah memiliki rekomendasi dari kepala daerah setempat, Muzakir berpendapat, ada indikasi kepentingan tertentu sehingga polemik ini terciptakan dan berlarut-larut. Indikasi yang dimaksud Muzakir adalah adanya keinginan salah satu perusahaan lokal untuk mengambil alih pemanfaatan hutan di wilayah itu.
Tidak hanya menyoroti persoalan tersebut, Muzakir juga meragukan kredibilitas kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan. Pasalnya, sebagian anggotanya terindikasi telah melakukan aksi penebangan hutan, bahkan itu lebih parah lagi karena dilakukan secara illegal. “Saya ragu atas aksi mereka. Sebab ada beberapa oknum warga yang menolak PT. SGS justru merekalah yang pelaku illegal loging,” tandas dia polos. (SOFYAN/LP ONLINE)

Diwarning, PT ANI Tak Gentar

Tetap Kapalkan Material
untuk Kali ke Tiga

LUWUK - Untuk kali ketiga, PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) yang melakukan eksplorasi tambang di Kecamatan Bunta melakukan kegiatan pengapalan material. Kegiatan pengapalan material tersebut telah berlangsung sejak tiga hari lalu.
Kegiatan PT ANI ini terbilang berani. Sebab sebelumnya perusahaan tersebut telah "diwarning" oleh Anggota Komisi A DPRD Banggai Abu Bakar Al Idrus.
Bahkan Ketua Komisi B DPRD Banggai Ariyanto Hakim sudah membuat pernyataan sebagaimana yang dilansir media ini beberapa waktu lalu bahwa akan meminta Bupati Banggai Drs Ma'mun Amir segera mencabut izin kuasa pertambangan PT ANI jika jalan koridor belum dibuat sebelum pengapalan material pertambangan ke-3 kalinya.
Namun suara politisi teluk Lalong itu tak lebih seperti auman macan ompong. Terbukti, meski jalan koridor belum dibangun, namun PT ANI tetap melaksanakan pengapalan untuk kali ketiga sejak beberapa hari lalu. Istilahnya, 'anjing menggonggong kafilah berlalu'.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Al Idrus menyatakan bahwa sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan pihak manajemen perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi di Kecamatan Bunta itu untuk segera membuat jalan koridor sebelum pengapalan material tahap-2. Namun hingga saat ini, manajemen PT ANI tidak juga mewujudkan janjinya, hingga proses pengapalan material ke-3 yang saat ini sedang berlangsung.
Abu Bakar Al Idrus, setibanya dari kunjungan Tim Verifikasi Pemekaran Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bunta serta Kecamatan Nuhon Rabu (30/1) kemarin membenarkan bahwa saat ini PT ANI sedang melakukan proses pengapalan material untuk ketiga kalinya. Dia bahkan mengatakan jalan koridor yang sebelumnya disediakan oleh masyarakat setempat di lokasi Desa Ulos saat ini telah ditutup warga.
Beberapa warga sudah menanam pohon kelapa di lokasi jalan yang sedianya akan diperuntukkan membuat jalan koridor. "ke depan jika pihak PT ANI akan membuka jalan koridor di lokasi itu, warga akan meminta ganti rugi," terangnya. Beberapa warga yang ditemui oleh anggota legislatif asal Kecamatan Bunta ini mempertanyakan kepada dirinya bagaimana sikap anggota DPRD Banggai melihat situasi dan kondisi tersebut. Sebab jalan pemerintah daerah (pemda) yang sering digunakan PT ANI telah rusak.(FIRMAN/LP ONLINE)

Senin, Januari 28, 2008

Bocah 4 Tahun Disunat Alam


TERSUNAT SENDIRI: Sudarsono (4) warga Kilongan, yang disunat alam ketika bermain di tengah guyuran hujan dan kilat, sore, kemarin. [Foto : Taufik Basri/Luwuk Post]

LUWUK-Warga Kilongan Kompleks Batu Bata, Selasa (22/1) kemarin sempat digegerkan dengan peristiwa seorang bocah bernama Sudarsono (4) putra Saipul dengan Tini, yang disunat alam. Kejadian tersebut terjadi pada saat hujan keras yang disertai kilat, jam 16.30 wita, kemarin.
Ibu Sudarsono menceritakan kembali kronologis kejadian yang terjadi terhadap diri anaknya sekitar pukul 16.30 wita sore. Sebagaimana kebiasaan anak-anak mandi saat hujan turun, bocah yang belum bersekolah tersebut tidak menyia-nyiakan peristiwa itu. Hanya dengan menggunakan baju dan tidak menggunakan celana, langsung saja bocah tersebut mandi hujan di sekitar rumahnya.
Selang beberapa saat kemudian Sudarsono kedinginan dan menuju ke rumah neneknya, Eem yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tuanya. Sampai di sana bocah itu menyuruh neneknya memakaikan celana. Namun, saat Eem melihat kemaluan anak tersebut sudah seperti disunat, langsung saja ibunya yang juga berada di rumah itu, langsung tanya sejak kapan bocah itu disunat. Mendengar pertanyaan dari Eem, ibunya yang belum sempat melihat bentuk kemaluan bocah tersebut, mengatakan pada Eem kalau itu hanya gigitan semut. Tapi betapa kaget dan paniknya Tini saat melihat kemaluan bocah itu persis seperti disunat. “Saya sempat kaget dan panik melihat kemaluan anak saya, “ungkapnya. Dan anehnya lagi kemaluan dari bocah tersebut tidak mengeluarkan darah sama sekali.
Menurut pengakuan Sudarsono (korban-red), saat dia mandi hujan, sama sekali dia tidak merasakan apa-apa. Apalagi merasakan kalau kemaluannya sakit, dia hanya mengatakan kalau mandi hujan hanya sebentar. Kali itu dia mandi hujan tidak lama karena badannya sudah merasakan kedinginan.
Dari peristiwa tersebut pihak keluarga Sudarsono belum berencana untuk melakukan pemeriksaan kapada pihak tim medis atau rumah sakit, karena keterbatasan biaya. Dia hanya berharap akan adanya pihak dari kesehatan untuk menanggapi hal yang terjadi itu. “Kalau boleh ada pihak kesehatan yang datang langsung, kami bersedia kok,“ jelasnya.(TAUFIK/LP ONLINE)

Bukti Perjalanan Dinas Lampirkan Boarding Pass

LUWUK—Bupati Banggai, Drs Ma’mun Amir kembali memangkas ‘uang kaget’ yang disinyalir kerap diperoleh para pejabat dan pegawai yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Setelah membatasi frekwensi perjalanan dinas keluar daerah dalam rangka menciptakan efisiensi anggaran. Orang nomor satu di Bumi Babasal itu kembali memerketat pertanggung jawaban perjalanan dinas. Pada rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, camat, dan lurah di ruang rapat Bupati, Selasa (22/1), kemarin, Bupati Banggai, Ma’mun Amir meminta agar bukti perjalanan dinas keluar daerah melampirkan boarding pass_sebagai tanda pejabat yang melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat benar –benar transit di bandara.
Kebijakan baru tersebut dilakukan, karena selama ini disinyalir perjalanan dinas yang hanya melampirkan bukti tiket pesawat rawan kebocoran. Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Infokom Setda Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim, kepada Luwuk Post, ditemui usai rapat tersebut, kemarin. Menurut Erna_sapaan akrapnya, Bupati Banggai berharap pada tahun 2008 ini semua aparatur pemerintah daerah mengedepankan sikap jujur dan tidak lagi memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. “Pak Bupati berharap tahun 2008 ini, pejabat bisa jujur kepada diri sendiri,” ujar Erna.
Pernyataan itu kata dia disampaikan Bupati Banggai karena ada aparatur dari satuan kerja yang pernah datang kepadanya untuk memaksa diijinkan melakukan perjalanan dinas, meskipun dalam pandangan bupati yang bersangkutan tidak memiliki agenda kegiatan di luar daerah. Ternyata setelah dicek, aparatur yang bersangkutan hanya ingin mengajak jalan–jalan keluarganya.
Tentu saja, permintaan melakukan perjalanan dinas itu ditolak mentah-mentah. Apakah upaya memerketat perjalanan dinas itu untuk mengantisipasi SPPD ganda maupun SPPD yang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Erna membenarkannya. “Pak Bupati sudah menegaskan agar masalah–masalah seperti itu tidak dilakukan. Beliau berharap aparat pemerintah bisa memberikan teladan yang baik,” imbuhnya. (HARIS/LP ONLINE)



Anggota DRPD Banggai Dinilai Gagal

LUWUK— Kabupaten Banggai harus menuju pada sebuah perubahan. Perubahan itu, hanya bisa dilakukan ketika semua lembaga penyelenggara Negara di tingkat daerah, konsisten menjalankan paradigma baru.
Demikian dikatakan salah seorang kader muda Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Kabupaten Banggai,Eky E Unmehop, saat ditemui di kantor Sekretariat partai tersebut, Selasa (22/1) kemarin. Kepada Koran ini, Eky begitu sapaan akrabnya, mengatakan, salah satu lembaga yang ia maksudkan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Banggai. “Anggota DPRD kita gagal total,” tandasnya.
Meminjam istilah Ketua Forum Batui-Toili, Nurwahid SE, anggota dewan kata Eky, mestinya merupakan duplikat dari rakyat. Jadi katanya, harus mencerminkan manifestasi kepentingan dan aspirasi rakyat di setiap rumusan kebijakan yang dilakukan. “Coba, apa yang sudah mereka lakukan untuk rakyat selama ini, tidak jelas,” tutur Eky.
Ia mencontohkan, masih banyaknya aksi demo-demo masyarakat menyuarakan kepentingannya, merupakan bukti dan faktar nyata kegagalan lembaga DPRD dengan wakil-wakil rakyat di dalamnnya, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Untuk itu, kata Eky, kedepan para anggota DPRD harus diganti dengan yang baru.
“Tapi ini kalau kita mau Kabupaten Banggai mau berubah,” tuturnya menimpali ungkapannya.
Setidaknya kata wakil ketua KBP3 dan juga Ketua Satgas KBP3 itu, anggota DPRD Banggai harus diganti 80 persen dari yang ada sekarang. Sebab kalau mayoritas masih yang duduk saat ini, maka pemikiran mereka masih terkontaminasi dengan apa yang telah berkembang selama ini. “Karena memang, masih ada satu dua orang yang masih bole dipakai,” tuturnya.(GAFAR/LP ONLINE)

DPR-RI Setuju RUU Sultim

Termasuk Banggai Laut
dan Morowali Utara

JAKARTA—Perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) yang telah berlangsung selama delapan tahun nampaknya akan segera terwujud. Ini setelah paripurna DPR–RI yang dihadiri sekitar 60 persen anggotanya, mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemekaran Wilayah di Gedung DPR-MPR Jakarta, Selasa (22/1).
RUU Pemekaran Wilayah tersebut membahas pembentukan delapan provinsi dan 13 kabupaten. Delapan provinsi baru yang akan dibentuk adalah Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Timur, Aceh Lauser Antara, Aceh Barat Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat dan Papua Selatan. DPR juga mengusulkan pembentukan 13 kabupaten baru, yakni Manokwari Selatan dan Trimenawi di Papua Barat, Pegunungan Arfak di Papua, Pesisir Barat di Lampung, Banggai Laut, Morowali Utara di Sulteng, Kolaka Timur, Munabarat dan Kota Raha di Sulawesi Tenggara, Penukal Abab di Sulawesi Selatan, Mamuju Tengah di Sulawesi Barat, Musirawas Utara di Sumatera Selatan dan Rokan Darussalam di Riau.
Sekretaris Pokja Sultim Jakarta, Ir Moh. Syaifuddin Z Hamadin MM, mengatakan, dalam paripurna itu 10 fraksi di DPR–RI secara bulat memberikan persetujuan tentang RUU pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) bersama 13 calon pemekaran kabupaten dan kota. “10 Fraksi di DPR –RI juga telah meminta agar Komisi II DPR–RI segera menindaklanjuti hasil paripurna ini,” kata Syaifuddin ketika menghubungi koran ini via handphone, siang kemarin.
Sebelumnya kata dia, 17 Januari lalu, DPR–RI juga telah memberikan persetujuan RUU tentang pembentukan Kabupaten Morowali Utara dan calon Kabupaten Banggai Laut. “Kami berharap dengan disetujuinya RUU pembentukan Kabupaten Morowali Utara dan Banggai Laut makin memuluskan terbentuknya Provinsi Sultim. Sebab dari jumlah kabupaten Provinsi Sultim sudah terpenuhi,” katanya. (HARIS/LP ONLINE)


Selasa, Januari 22, 2008

Gaji 20 Bidan PTT Mengambang

Sudah Ada Dananya, Tapi
Belum Bisa Dicairkan PT Pos

LUWUK-Sekitar 20 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Senin (21/1) kemarin kembali mendatangi kantor PT Pos Indonesia Cabang Luwuk. Mereka datang untuk mengambil gaji dan intensif bulan Oktober hingga Desember 2007 yang belum terbayarkan.
Namun sayang, gaji yang mereka harapkan akan dibayar pada hari itu ternyata belum dapat mereka terima. Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Luwuk mengaku belum dapat memberikan gaji bidan PTT untuk bulan Oktober sampai Desember 2007 karena pihaknya belum menerima data penerima gaji dari Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
“Ada dana yang masuk yaitu dana alokasi gaji dan intensif 8 dokter serta 37 bidan PTT namun data tentang siapa-siapa yang akan menerima gaji belum sampai ke kita, jadi tanya dulu sama ibu Sudarni (Bendahara Dinkes, red),” jelas Bagian Pelayanan Kantor PT Pos Indonesia Cabang Luwuk, Umar Idrus
Sebelumnya Jumat (18/1) lalu para bidan PTT juga telah datang ke kantor PT Pos Indonesia Cabang Luwuk dengan maksud yang sama namun terpaksa pulang dengan tangan hampa karena tidak dapat menerima gajinya. Alasan yang diberikan oleh pegawai Bagian Pelayanan tetap sama bahwa data penerima gaji bidan PTT belum diterima.
“Kita sudah banyak kali ke sini tapi jawabannya tetap sama, terus kita disuruh ke bendahara tapi sampai di sana kita disuruh ke sini lagi. Pernah kita mau panggil wartawan untuk beritakan masalah ini tapi kita malah dimintai uang untuk bayar wartawan,” tutur salah seorang bidan yang enggan namanya dikorankan.
Setelah mendengar keterangan pegawai Bagian Pelayanan, para bidan PTT kemudian langsung angkat kaki menuju kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. Sayang, Bendahara Dinkes Kabupaten Banggai sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini ditulis, bendahara Dinkes tidak berhasil ditemui untuk dimintai keterangannya seputar masalah gaji dan intensif bidan PTT yang belum terbayarkan itu.(Firman Suling/lp online)

Ilegal, LSM Tak Terdaftar di Kesbang

LUWUK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Yayasan yang tidak terdaftar secara resmi pada Kesbanglinmas Kabupaten Banggai dianggap ilegal. Pemerintah wajib mengetahui organisasi tersebut. Dengan terdaftarnya organisasi itu, Kesbanglinmas juga dapat memantau keberadaannya di tengah masyarakat.
”Sebagai salah satu tupoksi, kami punya wewenang mengetahui jumlah LSM, Ormas ataupun Yayasan di daerah ini. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1985 dan Permendagri No. 16 Tahun 1986. Di luar dari nama yang tidak terdaftar pada instansi kami, itu dianggap tidak sah keberadaannya,” kata H. Suwarto Mahiwa Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Banggai, kepada Luwuk Post yang ditemui di kantornya, Senin (21/1) kemarin.
Suwarto mengakui, di Kabupaten Banggai tidak sedikit organisasi yang ilegal. Pasalnya, hingga kini tidak pernah terdaftar pada Kesbanglinmas, padahal organisasi tersebut kerap sudah melakukan berbagai aktivitasnya di masyarakat. Di tahun 2008 kata Mantan Camat Luwuk ini, pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap LSM, Ormas serta Yayasan, mengingat dari puluhan organisasi yang masuk dalam data Kesbanglinmas, sebagian besar tidak pernah melakukan kegiatannya. ”Rencananya bulan Maret nanti Kesbanglinmas akan turun lapangan untuk menginventarisir keberadaan sejumlah organisasi itu.
Menurut Suwarto, dari 82 organisasi yang namanya telah masuk dalam data Kesbanglinmas, sebagian besarnya tidak aktif lagi menjalankan program kerjanya. Berangkat dari kondisi itu, instansi ini akan melakukan pendataan kembali, sekaligus meminta kepada sejumlah pengurus baik LSM, Ormas maupun yayasan untuk mendaftarkan diri. Sebab bila tidak melaporkan keberadaannya, institusi itu dianggap ilegal dan dilarang melakukan aktivitas apalagi menjadi pendamping masyarakat, tegas dia.
Meski sebagian besar organisasi tidak aktif lagi menjalankan perannya, namun Suwarto mengaku ada beberapa di antaranya cukup proaktif dalam melakukan koordinasi dengan pihaknya. Ia menyebutkan seperti LSM yang dipimpin Hidayat Monoarfa. Setiap melakukan kegiatan, LSM itu selalu melakukan komunikasi dengan Kesbanglinmas. Bahkan kegiatannya selalu memfokuskan pada kepentingan publik khususnya masyarakat yang tergolong kehidupan pra sejahtera.
LSM, Ormas dan Yayasan kata Suwarto lagi adalah patner pemerintah. Kehadiran sejumlah institusi itu diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan kebijakannya. Untuk itu, dalam membangun kemitraan, pemerintah perlu mengetahui keberadaan organisasi itu.(Pian Labolo/lp online)



Non-Golkar Mulai Galang Kekuatan

Siap Berkoalisi
di Pemilu 2009

LUWUK – Untuk menghadang kekuatan partai Golkar pada Pemilu tahun 2009 nanti, sejumlah partai besar lain akan berkoalisi. Namun koalisi yang dimaksud hanya sebatas merumuskan bersama langkah strategis apa yang bakal ditempuh mereka, untuk mengganjal upaya Golkar meraih dukungan suara dalam pemilu mendatang.
Dari hasil penelusuran sementara Luwuk Post di kalangan aleg DPRD Kabupaten Banggai, diketahui kemungkinannya koalisi non Golkar ini akan lebih diseriusi lagi usai pemerintah mengumumkan hasil electoral threshold. Sebab dari situ baru bisa diketahui partai mana saja yang dinyatakan layak ikut pemilu.
Wacana akan adanya koalisi didug kuat berhembus menyusul makin jelasnya manuver politik yang tengah dilancarkan partai berlambang beringin itu.
Ketua DPD PDIP Suryanto yang dimintakan tanggapannya soal wacana itu, mengatakan tidak menutup kemungkinan partainya berkoalisi dengan partai lain ketika Pemilu. Tapi koalisi yang dimaksud sebatas menyamakan visi untuk memenangkan Pemilu. Menurut Suryanto, koalisi bukan sesuatu yang terlarang. Tapi hal tersebut merupakan salah satu ikhtiar politik untuk mencapai tujuan partai. Apakah wacana itu menandakan partai non Golkar takut kalah di Pemilu? "Tidak seperti itu, tapi lebih pada penguatan program untuk memenangkan pemilu," kelit Suryanto.
Di tempat lain, sekretaris Dewan Syuro PKB Kabupaten Banggai. Noktah Ngareng mengatakan, apa saja bisa terjadi di Pemilu 2009 nanti. Dan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, partai bisa saja menempuh berbagai cara. ”Termasuk kemungkinan adanya koalisi seperti yang berkembang itu,” katanya. Hanya saja, kata dia, untuk sekarang wacana itu masih terbilang dini untuk dibicarakan.(LP-06)





Non-Golkar Mulai Galang Kekuatan //JDL

Siap Berkoalisi
di Pemilu 2009 //sub

LUWUK – Untuk menghadang kekuatan partai Golkar pada Pemilu tahun 2009 nanti, sejumlah partai besar lain akan berkoalisi. Namun koalisi yang dimaksud hanya sebatas merumuskan bersama langkah strategis apa yang bakal ditempuh mereka, untuk mengganjal upaya Golkar meraih dukungan suara dalam pemilu mendatang.
Dari hasil penelusuran sementara Luwuk Post di kalangan aleg DPRD Kabupaten Banggai, diketahui kemungkinannya koalisi non Golkar ini akan lebih diseriusi lagi usai pemerintah mengumumkan hasil electoral threshold. Sebab dari situ baru bisa diketahui partai mana saja yang dinyatakan layak ikut pemilu.
Wacana akan adanya koalisi didug kuat berhembus menyusul makin jelasnya manuver politik yang tengah dilancarkan partai berlambang beringin itu.
Ketua DPD PDIP Suryanto yang dimintakan tanggapannya soal wacana itu, mengatakan tidak menutup kemungkinan partainya berkoalisi dengan partai lain ketika Pemilu. Tapi koalisi yang dimaksud sebatas menyamakan visi untuk memenangkan Pemilu. Menurut Suryanto, koalisi bukan sesuatu yang terlarang. Tapi hal tersebut merupakan salah satu ikhtiar politik untuk mencapai tujuan partai. Apakah wacana itu menandakan partai non Golkar takut kalah di Pemilu? "Tidak seperti itu, tapi lebih pada penguatan program untuk memenangkan pemilu," kelit Suryanto.
Di tempat lain, sekretaris Dewan Syuro PKB Kabupaten Banggai. Noktah Ngareng mengatakan, apa saja bisa terjadi di Pemilu 2009 nanti. Dan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, partai bisa saja menempuh berbagai cara. ”Termasuk kemungkinan adanya koalisi seperti yang berkembang itu,” katanya. Hanya saja, kata dia, untuk sekarang wacana itu masih terbilang dini untuk dibicarakan.(Bim2/lp online)





Setahun, RT Miskin Hanya Berkurang Satu

LUWUK – Usaha mengurangi jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Banggai ternyata belum membuahkan hasil maksimal. Betapa tidak, dalam setahun tercatat hanya satu RTM yang berhasil dientaskan dari kemiskinan oleh pemerintah.
Data yang diperoleh koran ini menyebutkan, tahun 2007, jumlah RTM di Kabupaten Banggai tercatat sebanyak 20.501. Pada awal tahun 2008 ini jumlah itu hanya berkurang satu atau menjadi 20.500 RTM. Fakta ini tentu jauh dari harapan Pemkab Banggai.
Penyebab sulitnya mengentaskan RTM itu diduga kuat karena program-program yang digalakan pemerintah tidak mendapat respons yang baik di kalangan masyarakat.
Hal ini diakui Kepala Bagian Perekonomian Winancy Ndobe. Ditemui di ruang kerjanya kemarin, (21/1), Winancy menyebutkan, Pemkab Banggai pada tahun 2007 sudah mengupayakan berbagai hal dalam mengurangi jumlah RTM. Salah satunya adalah pembagian bibit secara gratis. Sayang, bantuan pemerintah itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. “Ya, hasilnya, hanya satu RTM yang bisa dientaskan,” sesalnya.
Namun begitu, Pemkab Banggai, kata dia, tidak akan pernah menyerah. Tahun ini, kata dia, pemerintah akan kembali mengupayakan untuk mengadakan pembinaan di seluruh kecamatan. Targetnya, di tahun 2009 nanti jumlah RTM bisa lebih banyak berkurang.(taufik/lp online)

Minggu, Januari 20, 2008

PT. ANI Diminta Bangun Jalan Koridor

LUWUK—Jalan umum yang mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan milik PT Aneka Tambang Internasional (ANI) terkait kegiatan eksploitasi tambang nikel di Kecamatan Bunta akan segera diperbaiki.
Kepala Bidang GSM (Geologi dan Sumber Daya Mineral) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banggai, Mohammad Arif SH, mengatakan, jalan umum yang digunakan PT ANI untuk kepentingan eksploitasi tambang nikel di Kecamatan Bunta menjadi kewajiban perusahaan itu untuk memerbaikinya ketika mengalami kerusakan. “Jalan umum yang mengalami kerusakan menjadi kewajiban dari PT ANI untuk memerbaikinya,” kata Arif, belum lama ini.
Arif berharap perusahaan itu segera membangun jalan koridor ulos Kolaka, dan tidak lagi menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil eksploitasi nikel ke dermaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Praswil Kabupaten Banggai, Ir Andi Djalaludin mengatakan, jalan umum yang rusak akibat digunakan oleh PT ANI akan segera diperbaiki. “Satu dua hari ini kita akan perbaiki,” katanya, ditemui Sabtu, kemarin.
Ia mengaku, PT ANI telah berkoordinasi dengan Praswil Kabupaten Banggai untuk memerbaiki kerusakan–kerusakan jalan umum yang digunakan oleh perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan, jalan yang akan diperbaiki itu adalah jalan Bunta–SPF. “Mereka sudah meminta kita yang memerbaiki dengan ketentuan biaya perbaikan jalan mereka tanggung,” tandasnya.
Sementara itu untuk jalan koridor ulos kolaka, kata dia, sampai saat ini belum dikoordinasikan oleh PT ANI. Makanya dalam waktu dekat ini Praswil akan mengirimkan suret kepada PT ANI agar segera membangun jalan koridor. “PT ANI sudah berjanji untuk segera membangun jalan koridor. Tapi kalau masih berlama–lama, kami akan mengambil alih pekerjaan jalan koridor tersebut, dengan catatan biaya pembangunan jalan mereka tanggung,” tandasnya.(HARIS LADICI/LP ONLINE)


PT. ANI Diminta Bangun Jalan Koridor

LUWUK—Jalan umum yang mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan milik PT Aneka Tambang Internasional (ANI) terkait kegiatan eksploitasi tambang nikel di Kecamatan Bunta akan segera diperbaiki.
Kepala Bidang GSM (Geologi dan Sumber Daya Mineral) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banggai, Mohammad Arif SH, mengatakan, jalan umum yang digunakan PT ANI untuk kepentingan eksploitasi tambang nikel di Kecamatan Bunta menjadi kewajiban perusahaan itu untuk memerbaikinya ketika mengalami kerusakan. “Jalan umum yang mengalami kerusakan menjadi kewajiban dari PT ANI untuk memerbaikinya,” kata Arif, belum lama ini.
Arif berharap perusahaan itu segera membangun jalan koridor ulos Kolaka, dan tidak lagi menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil eksploitasi nikel ke dermaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Praswil Kabupaten Banggai, Ir Andi Djalaludin mengatakan, jalan umum yang rusak akibat digunakan oleh PT ANI akan segera diperbaiki. “Satu dua hari ini kita akan perbaiki,” katanya, ditemui Sabtu, kemarin.
Ia mengaku, PT ANI telah berkoordinasi dengan Praswil Kabupaten Banggai untuk memerbaiki kerusakan–kerusakan jalan umum yang digunakan oleh perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan, jalan yang akan diperbaiki itu adalah jalan Bunta–SPF. “Mereka sudah meminta kita yang memerbaiki dengan ketentuan biaya perbaikan jalan mereka tanggung,” tandasnya.
Sementara itu untuk jalan koridor ulos kolaka, kata dia, sampai saat ini belum dikoordinasikan oleh PT ANI. Makanya dalam waktu dekat ini Praswil akan mengirimkan suret kepada PT ANI agar segera membangun jalan koridor. “PT ANI sudah berjanji untuk segera membangun jalan koridor. Tapi kalau masih berlama–lama, kami akan mengambil alih pekerjaan jalan koridor tersebut, dengan catatan biaya pembangunan jalan mereka tanggung,” tandasnya.(HARIS LADICI/LP ONLINE)


Waket MPC PPP Mundur

Ichsan: Jabatan
Itu Kurang
Tepat Saya Emban

LUWUK-Wakil Ketua (Waket) Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Banggai Ichwan Nasir menyatakan undur diri dari partai tersebut. Meski belum secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai berlambang Ka’bah itu, namun Ichwan telah menyatakan hengkang. “Secara resmi saya memang belum mengajukan pengunduran diri. Namun niatan untuk hengkang dari kepengurusan partai sudah bulat. Keputusan itu tinggal menunggu Ketua DPC PPP Banggai yang saat ini masih berada di luar kota,” kata Ichwan Nasir kepada Luwuk Post, Sabtu (19/1).
Ada sejumlah pertimbangan sehingga ia harus melepaskan jabatannya yang diberikan partai yang lahir pada keputusan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) beberapa waktu lalu. Alasan Ichwan, jabatan Waket MPC yang diberikan padanya kurang tepat. Karena pada jabatan itu dibutuhkan kader senior atau yang lebih dituakan dalam partai, mengingat peranannya mampu memberikan nasehat serta saran terhadap sejumlah pengurus di DPC. “Tugas itu bagi saya cukup berat dan saya tidak yakin dapat melakukannya dengan baik,” ujar Ichwan. Mantan Waket DPC PPP Banggai diera kepemimpinan H. Gaspar Lapali sebelum lengser pada Muscablub ini, kembali mengatakan, selain itu ditempatkan pada jabatan yang baru itu, pengurus partai tidak pernah melakukan konfirmasi padanya. Artinya penempatan jabatan tersebut tidak melalui penyampaian terlebih dahulu padanya. Kalaupun konfirmasi, kata Ichwan, dirinya tetap tidak mau menerima kepercayaan tersebut. Bukan itu saja, meski kecewa karena ditempatkan pada jabatan Waket MPC DPC PPP Banggai, Ichwan mengakui Muscablub yang dilaksanakan lalu berjalan cukup demokratis. Bahkan ia mengaku sangat optimis dengan kepengurusan baru dibawah kendali Sri Alfiati Nurul Aini sebagai ketua dan Syafruddin Mahasuni selaku sekretarisnya, dapat membawa angin segar pada partai ini ke depan.
Dihubungi via ponsel Sekretaris DPC PPP Kabupaten Banggai Syafruddin Mahasuni belum dapat mengomentari panjang lebar terkait niatan pengunduran diri yang dilakukan Ichwan Nasir. “Kami belum bisa memberi penjelasan atas mundurnya salah satu kader PPP Banggai itu, mengingat belum ada SK dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulteng dengan lahirnya kepengurusan baru melalui Muscablub ini. Namun penjelasannya tetap akan kami sampaikan pada bapak,” kata Syafruddin singkat.(PIAN LABOLO/LP INFO)




Polemik PT. SGS, Aleg Harus Bersikap

LUWUK – Polemik izin eksploitasi PT. Satya Guna Sulajaya (SGS) di Kecamatan Pagimana, terus menjadi isu menarik. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melahirkan komentar beragam atas IUPHHK yang dikantongi perusahaan luar itu. Dikuatirkan, perbedaan persepsi bahkan perang opini dalam melihat izin yang dikeluarkan Menteri Kehutanan (Menhut) RI itu, dapat memicu konflik sesama warga.
Meski kentalnya perbedaan pendapat yang tanpa disadari akan membuka ruang konflik horizontal di masyarakat, namun tidak membuat para Anggota Legislatif (Aleg) peka dalam melihat kondisi itu. Dinginnya sikap yang ditunjukkan para wakil rakyat itu, sehingga memaksa LSM lainnya angkat bicara. Organisasi itu adalah Yayasan Pelita Banggai (YPB).
Direktur YPB Abd. Saleh kepada Luwuk Post Sabtu (19/1) mengatakan, dalam melihat kondisi yang terjadi akhir-akhir ini dengan mencuatnya sejumlah tanggapan LSM terhadap izin pengoperasian eksploitasi hutan oleh PT. SGS di kecamatan Pagimana, para Aleg harus bersikap. Pasalnya, fenomena itu bisa saja membias pada pertikaian, apabila tidak ada titik temu. “Seharusnya mereka (Aleg-red) apalagi yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, berperan aktif. Paling tidak dapat menengahi perselisihan pendapat tersebut,” kata Abd. Saleh.
Sikap proaktif yang ditunjukkan, selain untuk membuktikan kepedulian terhadap rakyat yang memilihnya sehingga menduduki kursi empuk di DPRD juga sebagai jawaban bahwa Aleg alergi dengan dampak buruk jika hutan kita mengalami kerusakan. Sebab kata Abd. Saleh, persepsi masyarakat terhadap sebagian oknum Aleg yang suka dengan aksi pembalakan hutan secara liar, masih terasa. Untuk menampik asumsi buruk kepada para wakil rakyat yang berada di Dewan Banggai, sudah sepantasnyalah langkah-langkah konkrit ditempuh para Aleg. Jika tidak ada upaya kearah itu, hampir dipastikan para Aleg kita memang suka akan aksi pembalakan liar, tegas dia.(PIAN LABOLO/LP ONLINE)



Para Karyawan Pesimis UMP Dapat Direalisasikan


LUWUK- Meski tahun ini angin segar tengah dirasakan ratusan bahkan ribuan tenaga kerja khususnya yang berada di Kabupaten Banggai dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP), namun tidak sedikit karyawan yang meragukan ketentuan itu dapat diberlakukan secara baik di daerah ini. Bahkan mereka menilai, kenaikan upah dari Rp. 615 ribu per bulan menjadi Rp. 670 ribu per bulan, hanya sebagai symbol belaka, namun realisasi di lapangan tidak demikian.
Zul (30) pekerja pada salah satu perusahaan di kota ini kepada Luwuk Post Sabtu (19/1) mengaku pesimis sejumlah perusahaan di Kabupaten Banggai mampu menerapkan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam SK Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut. Alasannya, karena perubahan tarif upah standar ini setiap tahun diberlakukan, namun sayang setiap tahun pula tidak sedikit keluhan yang lahir dari para karyawan turut mewarnai kenaikan UMP.
Fatalnya lagi lanjut Zul, keluhan karyawan tersebut kerap berbuntut pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan. Padahal pekerja semata-mata menuntut upah yang lebih manusiawi. Ketidak yakinan dia terhadap kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu dapat terealisasi juga dilatari karena tidak efektif kinerja yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat dalam melakukan sosialisasi.
Menurut penilaian bapak beranak satu ini, Disnakertrans Kabupaten Banggai selama ini kurang serius dalam menerapkan kenaikan UMP terhadap perusahaan. Buktinya masih banyak pengusaha di daerah ini yang mangkir dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan tersebut. Ironisnya, pemandangan buruk itu kata dia lagi, tidak hanya terjadi pada perusahaan kecil saja, namun juga menjamur pada perusahaan yang memiliki omset besar. Walau pesimis akan ada perubahan terhadap budaya yang setiap tahun sudah menjadi pemandangan umum itu, namun Zul masih berharap instansi terkait dapat menjalankan perannya dengan baik sehingga perusahaan dapat membayarkan gaji karyawan berdasarkan tarif UMP yang besarannya ditetapkan tahun ini. “Saya harap Disnakertrans mampu berbuat maksimal di tahun ini. Walaupun beberapa tahun lalu ketegasan instansi tersebut terhadap perusahaan yang mangkir pada UMP masih lemah,” ujar dia. (PIAN LABOLO/LP ONLINE)


Golkar Berkantor di Bukit Halimun


LUWUK-Partai Golkar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai partai besar di bumi Babasal. Ini setelah partai yang mengusung Bupati Ma’mun Amir-Musdar Amin pada pilkada 2006 silam itu membangun kantor megah dan representative di bukit Halimun, tak jauh dari kompleks perkantoran pemerintahan Bupati Banggai baru di Kelurahan Maahas atas.
Kantor berukuran 15 x 12 meter dan dibangun dengan anggaran sekitar Rp 325 Juta itu diresmikan oleh Ketua DPD I Golkar Sulteng Prof Aminuddin Ponulele, Minggu (20/1) kemarin.
Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Partai Golkar, Ariyanto Hakim kepada Luwuk Post, mengatakan, Kantor Partai Golkar tersebut sengaja dibangun di Bukit Halimun, untuk mengapresiasi kebijakan bupati Banggai Ma’mun Amir membuka pemukiman baru bagi masyarakat di Kota Luwuk.
Anto_sapaan akrapnya_berharap dengan pembangunan kantor pemerintahan yang baru, sekaligus kantor Golkar di kawasan bukit Halimun, lokasi yang sebelumnya merupakan lahan tidur itu akan menjadi kawasan pemukiman baru yang tertata bagus. “Kami sangat mengapresiasi terobosan Pak Bupati Ma’mun Amir membuka kawasan ini dengan membangun perkantoran,” imbuhnya.
Ke depan kata dia, lokasi tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Banggai dan pemukiman penduduk.
Soal kenapa lokasi itu dinamakan Bukit Halimun yang secara harfiah berarti embun, karena menurut Anto lokasi yang nantinya menjadi pusat perkantoran pemerintah dan pemukiman baru itu akan dijadikan kawasan hijau dan ditanami pohon–pohon pelindung. “Lokasi ini akan menjadi kawasan perkantoran dan pemukiman yang hijau dan sejuk,” imbuhnya lantas tersenyum.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Banggai, Drs Djar’un Sibay, tak henti–hentinya mengucapkan syukur atas diresmikannya kantor Golkar yang representative di bukit Halimun itu.
Ia pantas berbahagia, karena pembangunan kantor yang diharapkan jadi basis pergerakan partai Golkar itu akhirnya terwujud. DPD Golkar pernah merencanakan pembangunan kantor DPD.
Namun setelah peletakan batu pertama kantor yang diharapkan tidak segera terbangun. Itulah mengapa, Djar’un mengatakan, kantor yang dibangun ini adalah hasil dari peletakan batu kedua. Djar’un mengatakan, kantor tersebut dibangun selama setahun, setelah dilakukan peletakan batu kedua. “Pak Ketua (Ketua DPD I Golkar,red) bilang, kalau peletakan batu pertama gagal masih dimaafkan. Peletakan batu kedua juga gagal juga masih dimaafkan. Tapi Alhamdullilah sebelum dilakukan peletakan batu ketika, kantor yang sangat representative ini sudah terwujud,” candanya yang disambut apluas para kader dan simpatisan Golkar.
Terwujudnya pembangunan Kantor DPD Golkar Banggai di Bukit Halimun juga mendapat apresiasi dari Ketua DPD I Golkar Provinsi Sulteng, Prof Aminuddin Ponulele.
Mantan Gubernur Sulteng itu mengakui, ia yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Golkar, begitu juga dengan peletakan batu kedua. Peletakan batu pertama di pinggir pantai, peletakan batu kedua di atas (bukit halimun red). “Alhamdulillah, peletakan batu kedua ini sukses. Saat itu memang sudah saya tegaskan, kalau gagal lagi ngoni–ngoni jo yang letakkan depe batu,” canda Aminuddin yang disambut tepukan tangan kader dan simpatisan yang hadir.
Ia mengapresiasi terwujudnya pembangunan kantor Golkar itu karena pengurus dan seluruh kader golkar di daerah ini memiliki motivasi yang kuat untuk menyukseskan pembangunan kantor tersebut.(HARIS LADICI)


Sabtu, Januari 19, 2008

Exhibition Hall Luwuk Shopping MallSudah 75 %


LUWUK — Komitmen pengembang Luwuk Shopping Mall (LSM) untuk memercepat pembangunan pusat perbelanjaan termegah di Sultim direalisasikan. Pantauan Luwuk Post, Kamis (17/1) kemarin, pengecoran konstruksi mall sudah menggunakan Batchin Plant (beton ready mix). Alat yang mengolah campuran beton siap pakai itu sengaja didatangkan ke Kota Luwuk untuk menggenjot pembangunan Luwuk Shopping Mall. Batching Plant memungkinkan pekerjaan konstruksi bisa dipercepat. Sebab alat yang baru pertama kali digunakan di Kota Luwuk ini mampu mengolah beton siap pakai hingga 200 kubik perhari. Presiden Direktur, PT Gemilang Mandiri Investasma, Ir Hendrik Gary Lyanto, yang ditemui tengah memantau uji coba pengoperasian Batchin Plant mengatakan, alat tersebut sengaja didatangkan untuk memercepat pembangunan gedung Luwuk Shopping Mall. Hendrik menjelaskan, alat tersebut bukan saja mempermudah proses pengecoran bangunan, tapi juga bisa menjaga kualitas beton. ”Kapasitas maksimalnya 200 kubik sehari. Tapi kami operasikan hanya 100 kubik sehari,” kata pengembang perumahan indah kapuk Jakarta ini. Hendrik mengatakan, untuk menjaga kualitas konstruksi beton bangunan mall, pihaknya menggunakan kubus beton untuk di uji di laboratorium konstruksi. ”Upaya ini kami lakukan agar kualitas bangunan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya. Pantauan Luwuk Post, selain sejumlah bangunan ruko yang kini dalam tahapan pengecoran, konstruksi fisik gedung exhibition hall sudah mencapai 75 persen. Hendrik optimis, pembangunan gedung pertemuan ini bisa selesai pada bulan Mei mendatang.(LP-02)

Distan Cetak 1000 Hektare Sawah Baru


LUWUK – Kebijakan pemerintah pusat menambah pengadaan infrastruktur pertanian dengan menaikan anggaran pertanian sebesar Rp 41 persen menjadi Rp 9 triliun dari total anggaran infrastruktur sebesar Rp 36 triliun nampaknya berdampak positif bagi Kabupaten Banggai. Pasalnya, tahun 2008 ini, program cetak sawah baru di Kabupaten Banggai yang didanai dengan dana pusat direncanakan seluas 1000 hektare. Padahal tahun 2007 lalu, Kabupaten Banggai hanya mendapatkan anggaran cetak sawah baru di lahan seluas 600 hektare, yaitu di Kecamatan Masama, Bualemo dan Toili Barat. Tahun 2008 ini program perluasan areal pertanian itu diorientasikan ke Kecamatan Bualemo, Masama, Lamala dan Toili Barat. “Tahun ini kami rencanakan perluasan areal pertanian dengan mencetak 1000 hektare sawah baru,” kata Kabid Program Dinas Pertanian Kabupaten Banggai, Ir Syarifuddin Djau, MSi, ditemui Luwuk Post, Jum’at (18/1), kemarin. Ia meningkatkan perluasan areal pertanian itu merupakan kebijakan yang ditelorkan untuk meningkatkan produksi beras Nasional yang juga memungkinkan daerah ini memertahankan statusnya sebagai lumbung beras di Provinsi Sulteng. Selain perluasan areal pertanian, kata alumnus pascasarjana IPB ini, peningkatan produksi beras di daerah dilakukan dengan memberikan bantuan benih unggul alias benih bersertifikat kepada petani. “Bantuan benih padi ladang pada tahun ini mencapai 4000 kg,” katanya. Selain itu, Dinas Pertanian kata dia, akan mendorong penggunaan teknologi baru dalam meningkatkan produksi beras, yaitu dengan menggunakan system syang sri. Sistem yang sudah diuji coba di Sinorang Kecamatan Batui pada tahun 2007 ini kata dia, mampu memberikan hasil panen yang cukup menggembirakan. “Berdasarkan ubinan yang kami lakukan, panen padi sawah yang menggunakan teknologi syang hyang sri menghasilkan produksi padi sebesar 7 ton per hectare,” tuturnya. Upaya lain yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian lanjutnya adalah mendorong petani menggunakan pupuk berimbang (tepat dosis) serta memaksimalkan pencegahan hama penyakit. “Untuk memaksimalkan pencegahan hama penyakit perlu dukungan maksimal dari PPL,” kata dia. Tahun 2008 ini kata dia, Dinas Pertanian juga akan mengampanyekan penggunaan pupuk organik untuk mengembalikan kesuburan tanah.(LP-02)


YPB Minta Presiden Tinjau Ulang Izin Menhut


Terkait Pengoperasian PT. SGS

LUWUK- Yayasan Pelita Banggai (YPB) meminta pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau kembali Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dikantongi PT. Satya Guna Sulajaya (SGS). Desakan peninjauan kembali itu, karena eksploitasi hutan di kecamatan Pagimana di mata YPB lebih besar dampak lingkungan yang ditimbulkan, ketimbang azas manfaat bagi masyatakat dan daerah.
Direktur YPB Abd. Saleh kepada Luwuk Post Jumat (18/1) kemarin mengatakan, sebelumnya orang pertama di republik ini pernah menegaskan kepada Menhut, tidak ada lagi izin baru yang dikeluarkan apalagi dalam jumlah besar untuk melakukan eksploitasi hutan. Tidak itu saja, dalam sebuah kesempatan yakni pada penanaman ribuan pohon di Jakarta, SBY juga menekankan agar Menhut meminimalisir perpanjangan izin khususnya bagi kawasan eksploitasi hutan yang punya dampak buruk pada masyarakat.
Bila dikaitkan dengan persoalan PT. SGS, hal ini cukup mendasar untuk ditinjau kembali izin yang telah dikeluarkan Menhut RI. Pasalnya tidak sedikit masyarakat di wilayah Kecamatan Pagimana yang menolak kehadiran perusahaan tersebut melalukan eksploitasi. “Mencermati kondisi yang terjadi, SBY diharakan meninjau kembali izin Menhut tersebut,” kata Saleh.
YPB menilai, kerasnya aksi penolakan masyarakat terhadap PT. SGS, membuktikan bahwa minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak-pihak terkait. Bukan tidak mungkin kegiatan itu tidak didasari oleh keinginan dari masyakat disana. Secara logika, masyarakat pada sejumlah desa di Kecamatan itu lebih mengetahui persis kondisi alam mereka, sehingga tak heran begitu kuat arus penolakan eksploitasi hutan dalam jumlah besar dan waktu yang cukup lama itu.
Bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambung Direktur YPB ini benar adanya. Namun demikian bukan berarti harus mengenyampingkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dari kegiatan itu. Reaksi keras masyarakat yang timbul, mensinyalir bahwa kehadiran PT. SGS memang bakal punya dampak tidak baik bagi masyarakat disana. Sebab lagi-lagi tandas Saleh, masyarakat Pagimana lebih mengetahui kondisi sebenarnya, dibanding pemerintah pusat dalam hal ini Menhut RI yang mengeluarkan IUPHHK.
Ia berharap Presiden RI perlu melakukan peninjauan kembali atas izin yang dikeluarkan Menhut pada PT. SGS, mengingat kegiatan eskploitasi hutan punya dampak buruk bagi kehidupan masyarakat disana. Ia yakin SBY akan melakukan peninjauan ulang atas perpanjangan IUPHHK pada investor tersebut, sebab selain korupsi tokoh partai Demokrat itu paling alergi terhadap aksi pengrusakan hutan apalagi punya dampak negatif bagi kehidupan rakyatnya.(TR-09)

Clara Pantang Mundur

Ngotot Perkarakan
13 Dosen Untika

LUWUK – Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tompotika (Untika) Luwuk Clara Rotinsulu SE MM benar-benar ingin membersihkan namanya dari tuduhan penggelapan dana fakultas. Karena itu, dia menyatakan tidak akan pernah mencabut gugatan pencemaran nama baik atas dirinya.
Ditemui di kediamannya, jalan Batu Putih Jalur 2 Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk Jumat (18/1) kemarin, Clara menjelaskan bahwa dirinya tidak terbukti melakukan penggelapan dana fakultas sebagaimana yang dituduhkan oleh mahasiswa dan jajaran dosen di Fakultas Ekonomi Untika.
“Saya sudah klarifikasi dan ternyata tidak terbukti saya melakukan penggelapan dana fakultas sebagaimana dituduhkan. Terbukti dari hasil klarifikasi, keluar surat penyampaian yang ditandatangani oleh Rektor Untika yang intinya menyatakan bahwa tidak benar saya melakukan penggelapan,” terangnya.
Berdasarkan Surat Penyampaian itulah Clara Rotinsulu kemudian melaporkan ke-13 dosen pengajar dan staf BAAK serta Ketua BEM FE Untika Abdillah Madjuna ke Satreskrim Polres Banggai. Suami Clara Rotinsulu, Bambang Hardjono yang mendampingi dirinya kemarin juga sangat menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada isterinya. “Saya sedikit tersinggung dengan tuduhan itu, harusnya dibuktikan secara hukum dulu, tidak main asal tuduh,” katanya.(TR-08)

13 Dosen Bakal Diperiksa

Terkait Laporan Mantan Dekan Ekonomi Untika

LUWUK – Tiga belas orang dosen pengajar dan pegawai staf BAAK Fakultas Ekonomi Universitas Tompotika (Untika) Luwuk bakal menjalani pemeriksaan aparat kepolisian Polres Luwuk Banggai.
Mereka dilaporkan oleh mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tompotika Luwuk Clara NM Rotinsulu SE MM karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap pelapor.
Sebelumnya, sekitar pertengahan Juli tahun lalu, Clara Rotinsulu didesak oleh sejumlah dosen pengajar Fakultas Ekonomi Untika Luwuk untuk menanggalkan jabatannya. Aksi protes dan pernyataan sikap para mahasiswa dan dosen itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat Senat FE Untika dan menghasilkan Berita Acara penonaktifan dekan, pembantu dekan, ketua jurusan serta sekretaris jurusan fakultas tersebut.
Hasil rapat senat FE itu kemudian menjadi dasar keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor Untika tentang penonaktifan Clara Rotinsulu sebagai dekan fakultas ekonomi dan kemudian menunjuk pelaksana tugas dekan fakultas ekonomi. Beberapa dosen pengajar fakultas ekonomi di universitas milik Pemda Banggai itu telah diperiksa di Mapolres Banggai kamis (17/1) kemarin. “Saya baru diperiksa tadi (kemarin, red), tapi diperiksa sebagai saksi, “ ujar Ofrianky SE.(TR-08)

Jumat, Januari 18, 2008