Rabu, Februari 13, 2008

Istri Koruptor Minta Perlindungan

“Suami Saya Hanya
Orang Suruhan Pak!”

LUWUK – Ada hal menarik yang dijumpai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk, Rabu siang (13/2) kemarin. Salah seorang isteri tersangka kasus dugaan korupsi proyek pencetakan sawah di Desa Tirtasari Kecamatan Toili memohon perlindungan terhadap suaminya.
Sedikitnya dua alasan sehingga ia begitu berharap besar agar sanksi hukum yang nantinya dijatuhkan pada suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Luwuk itu, tidak terlalu berat. Pertama, terkait dengan proyek yang terlilit persoalan tersebut, suaminya hanyalah orang yang bawahan yang mengerjakan sesuai dengan perintah. Artinya, apa yang dilakoninya meski di mata hukum adalah salah, bukanlah semata-mata keinginan pribadi. Hal tersebut dilakukan karena ada izin dari atasan pada salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
“Suami saya hanyalah orang yang diperintah. Terlepas apa yang dilakukannya itu bertentangan dengan aturan hukum, namun itu bukanlah keinginan dia semata,” ujar ibu yang ketika itu mencurahkan unek-uneknya pada salah seorang penyidik Kejari Luwuk.
Alasan lainnya yakni apa yang dilakukan suaminya itu terkait dengan salah satu program dari pemerintah setempat. Paling tidak kata ibu yang tidak mau menyebutkan namanya itu, ada sedikit perlindungan yang diberikan pemerintah kepada suaminya tersebut. “Proyek pencetakan sawah merupakan kebijakan pemerintah. Sekiranya perlu adanya kepedulian dari pemerintah terhadap kasus yang saat ini melanda suami saya,” tutur dia.
Salah seorang pemeriksa pada Kejari Luwuk ketika itu hanya berpendapat, persoalan itu baiknya dibawa pada kesaksian di PN Luwuk. Sebab bukan tidak mungkin lewat keterangan dari kesaksian itu dapat sedikit meringankan hukuman. “Kami sebatas melakukan pemeriksaan. Pembelaan itu baiknya disampaikan pada persidangan nanti,” ujar dia.(PIAN/LP ONLINE)

Tidak ada komentar: