Kamis, Februari 14, 2008

Kejari Belum Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pencetakan Sawah

LUWUK - Prediksi akan ada lagi tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek pencetakan sawah di Desa Tirtasari Kecamatan Luwuk meleset.
Meski telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi pada pekerjaan yang dianggarkan APBD 2006 itu, namun tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk belum dapat menarik kesimpulan adanya ketambahan jumlah tersangka. Praktis, hanya empat tersangka yang dalam waktu dekat ini berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Luwuk untuk disidangkan.
“Pemeriksaan saksi telah selesai. Limit waktunya lebih cepat dari yang diduga sebelumnya. Namun menjelang pelimpahan berkas perkara ke PN Luwuk, belum ada ketambahan jumlah tersangka,” kata Abd. Rahmat Gafoer, SH Kasi Intel Kejari Luwuk, kepada Luwuk Post di ruang kerjanya, Kamis (14/2) kemarin.
Menurut Rahmat, dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan tim penyidik secara marahon ini, belum ada indikasi yang menguatkan untuk menambah lagi jumlah tersangka, yang saat ini ada empat nama yang sudah resmi menjadi aktor utama di balik penyelewengan proyek pencetakan sawah tersebut.
Namun lanjut Rahmat, tidak menutup kemungkinan pada proses persidangan nantinya, akan terungkap lagi siapa-siapa yang punya peran penting terhadap proyek pencetakan sawah yang telah merugikan keuangan negara sebesar ratusan juta rupiah itu.
“Biasanya dalam tahap penyidikan tidak terungkap, namun terkuak ketika di persidangan. Terkadang baik saksi maupun tersangka, enggan buka mulut pada saat pemeriksaan ditingkat penyidik. Namun setelah diproses di PN barulah mereka buka mulut,” ujar Rahmat.
Kasi Intel Kejari Luwuk ini kembali menjelaskan, pemeriksaan saksi pada kasus yang satu ini telah final. Selanjutnya tim penyidik fokus pada pembuatan berkas. Rencananya dalam waktu dekat ini proses pelimpahan berkas pada PN akan dilakukan tim penyidik Kejari Luwuk. “Dari empat tersangka, akan ada tiga berkas yang nantinya dikirim pada PN Luwuk,” tutur Rahmat.(PIAN/LP ONLINE)

Tidak ada komentar: