Jumat, Februari 01, 2008

Poso Resmi Keluar

Proses Sultim, Komisi
II DPR-RI Tinggal
Tunggu Ampres

Diprediksi Pertengahan
Tahun Sudah Disahkan

LUWUK – Kabupaten Poso akhirnya benar-benar keluar dari rencana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur. Sikap Poso ini sekaligus memastikan bahwa proses pemekaran akan berjalan lebih mulus. Konflik ibu kota yang juga dikhawatirkan masih akan mewarnai perjalanan pembentukan provinsi di wilayah Timur Sulawesi Tengah ini kecil kemungkinan akan terjadi.
“Intinya, kita tinggal menunggu waktu saja. Jakarta sudah tidak ada problem lagi,” ujar anggota DPRD Kabupaten Banggai, Hi. Suryanto yang dihubungi via telepon genggam, Kamis (31/1) kemarin.
Menurut Suryanto kepastian keluarnya Kabupaten Poso dari calon Provinsi Sulawesi Timur diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Furhanudin di Jakarta, kemarin. Komisi II mengaku telah menerima surat dari Bupati dan Ketua DPRD Poso, yang intinya menyatakan bahwa kabupaten itu mengundurkan diri dari wilayah Sultim.
Suryanto juga menyatakan sudah ada komitmen dari para anggota Komisi II DPR-RI untuk sesegera mungkin menyelesaikan pembahasan terhadap Rencana Undang-Undang pemekaran Provinsi Sulawesi Timur. Rencananya, di Provinsi Sultim nanti akan tergabung 6 daerah kabupaten. Yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Laut (Pemekaran dari Kabupaten Bangkep). Kabupaten Morowali Utara (Pemekaran dari Kabupaten Morowali).
Komitmen itu tercetus saat jajaran FP3 Sultim, Bupati Morowali, Bupati Touna, Bupati Bangkep dan Bupati Banggai serta unsur pimpinan DPRD dari 4 kabupaten telah melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR-RI di Ruang Sekretariat Komisi II DPR-RI. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Furhanudin.
Pada kesempatan tersebut, wakil ketua Komisi II, Furhanudin menjelaskan bahwa secara administrasi usulan pemekaran Sultim tidak ada masalah. Namun, untuk awalnya Komisi II Masih akan memproses terlebih dahulu usulan pemekaran kabupaten, sambil menunggu amanat presiden (Ampres) tentang penunjukan pokja pemekaran Provinsi Sultim. Artinya, kemungkinannya Kabupaten Banggai Laut dan Morowali Utara akan dibentuk terlebih dahulu.
Jika tidak ada aral melintang, tim pemekaran kabupaten dari pusat akan melakukan verifikasi terhadap usulan pemekaran dua kabupaten baru di wilayah calon Provinsi Sulawesi Timur itu.
“Kesimpulan kita, secara umum tidak ada masalah dalam pemekaran Sultim. Karena seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Hal ini dinyatakan langsung oleh Ketua Komisi II,” katanya. Karena itu, Suryanto berharap seluruh masyarakat serta komponen pejuang pemekaran Sultim lainnya agar bersabar sejenak sambil terus melakukan konsolidasi serta mempersiapkan segala sesuatunya bagi terbentuknya Sultim. "Karena DPR-RI dan Pemerintah pusat akan segera melakukan ferivikasi terhadap kesiapan pemekaran provinsi" ujar Suryanto. Sementara itu, dari sumber lain terungkap, bahwa kemungkinan Sultim sudah akan disahkan pada pertengahan tahun ini. Diperkirakan sekitar bulan Juni atau Juli 2008 mendatang.(BIM2/LP ONLINE)

Tidak ada komentar: