Kamis, Februari 14, 2008

Satpol ‘Gulung’ 20 Kambing

Spanduk, Bangunan Liar,
Miras dan PSK Ikut Kena Razia

LUWUK – Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Setkab Banggai kembali menunjukan taringnya.
Kamis (14/2) kemarin, istitusi yang dikomandani Hendrik Mayambo itu menggelar operasi lanjutan di sejumlah kelurahan di Kota Luwuk. Dalam operasi yang dipimpin langsung Hendrik Mayambo itu, Satpol PP berhasil ‘menggulung’ sedikitnya 20 ekor kambing milik warga yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan.
Hendrik Mayambo bersama puluhan ‘pasukannya’ memulai operasi dari kantor Satpol PP, lalu menuju kilometer 8, Tanjung sari dan finis kembali di Kantor Satpol PP.
Selain menangkap 20 ekor kambing yang berkeliaran di jalan, Satpol PP juga menurunkan puluhan spanduk yang semraut serta menertibkan beberapa bangunan liar yang ada di kilometer lima. Denny—sapaan akrab Hendrik—bersama anak buahnya juga berhasil menjaring ratusan liter miras jenis cap tikus. Kepada Luwuk Post, seusai razia, Hendrik Mayambo mengatakan, Kurang lebih 20 ekor kambing yang terjaring dalam razia penertiban dari kilometer 8 sampai Tanjung Sari, dipulangkan pada pemiliknya dan para pemilik kambing diberikan pengarahan, agar tidak lagi melepas kambingnya berkeliaran di jalan.
“Kambing-kambing yang kami tangkap, untuk sementara masih dipulangkan kepada pemiliknya untuk dikandangkan,” tegas Hendrik.
Hendrik menambahkan, pada saat penertiban kambing di Tanjung sari, dia sempat adu mulut dengan salah satu warga bernama Samirudin. Namun, orang nomor satu di lingkungan Sat-pol PP ersebut dapat mengatasinya dengan memberikan pengarahan. Dan puluhan spanduk liar yang ada di café dan yang bergelantungan di pinggir jalan sekitar kilometer lima dicopot.
“Spanduk yang semraut yang ada di café dan di pinggir jalan sekitar kilometer lima, semua kami copot, “ ujarnya.
Sedangkan saat penertiban bangunan liar yang ada di pinggir pantai kilo lima, Hendrik menemui salah seorang pemilik bangunan liar yaitu Muihim. Dia memerintahkan pada Muihim agar membongkar secepatnya bangunan liar tersebut.
“Saya tidak mau lihat lagi ada bangunan liar di sini,” tegas Hendrik.
Bahkan dalam razia tersebut, Kasat Pol-PP bersama anggotanya berhasil mengamankan kurang lebih 100 liter miras jenis cap tikus. 100 liter cap tikus tersebut didapat di salah satu rumah yang berada di sekitar Tanjung Sari tepatnya di sekitar lokasi kontener di Lalong. Sayang pemilik barang tersebut tidak ada di tempat. Karena itu barang haram tersebut langsung diboyong ke Kantor Sat-Pol PP untuk dijadikan barang bukti. Bukan hanya itu, Hendrik bersama anggotanya juga merazia PSK yang ada di Tanjung Sari, namun hasilnya nihil.(KARMAN/LP ONLINE)

Tidak ada komentar: