Jumat, Februari 01, 2008

Tak Digubris, Politisi Lalong Diam

Aryanto: PT Ani Sudah Janji
Tanggung Perbaikan Jalan

LUWUK - Para politisi yang bercokol di gedung parlemen Teluk Lalong masih tak berkutik menghadapi kekuatan korporasi PT ANI yang mengesploitasi nikel di Kecamatan Bunta.
Buktinya, meski ultimatumnya agar PT ANI segera memperbaiki jalan koridor yang marak dikeluhkan masyarakat sebelum pengapalan material tahap tiga, namun tak ada anggota Dekab yang bereaksi ketika ultimatum itu tidak digubris. Alih-alih bereaksi, anggota Dekab justru yang tampil memberikan mengklarifikasi.
Ketua Komisi B, Aryanto Hakim, kemarin, misalnya, mengatakan tuntutan masyarakat di Kecamatan Bunta agar PT ANI segera membangun jalan koridor serta memperbaiki jalan umum yang rusak karena dilalui alat berat dari perusahaan tersebut, telah dijawab oleh PT ANI dengan membiayai proyek perbaikan jalan umum yang rusak akibat dilalui alat berat milik mereka.
Menurutnya, PT ANI telah meminta kepada Dinas Kimpraswil untuk menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk membangun jalan koridor. Rencananya, kata dia, bulan Maret nanti pekerjaan pembangunan jalan koridor itu sudah akan dilakukan.
Aryanto mengaku pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari PT ANI tentang kesediaan mereka membiayai perbaikan jalan umum serta membangun jalan Koridor seperti yang diharapkan masyarakat.
Namun saat ini ada kekhawatiran sebagian kalangan jangan sampai akan ada kebocoran anggaran pada pengerjaan perbaikan jalan di Bunta. Karena, pada APBD Tahun 2008 pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran bagi proyek perbaikan jalan di kecamatan tersebut.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi B, mengungkapkan bahwa kemungkinan seperti itu sangat kecil bisa terjadi. Karena, lokasi pengerjaan proyek milik pemerintah berbeda dengan proyek yang dibiayai oleh PT ANI. Meski demikian, Aryanto mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Agar apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat tidak terjadi.(BIM2/LP ONLINE)

Tidak ada komentar: