Sabtu, Januari 19, 2008

13 Dosen Bakal Diperiksa

Terkait Laporan Mantan Dekan Ekonomi Untika

LUWUK – Tiga belas orang dosen pengajar dan pegawai staf BAAK Fakultas Ekonomi Universitas Tompotika (Untika) Luwuk bakal menjalani pemeriksaan aparat kepolisian Polres Luwuk Banggai.
Mereka dilaporkan oleh mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tompotika Luwuk Clara NM Rotinsulu SE MM karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap pelapor.
Sebelumnya, sekitar pertengahan Juli tahun lalu, Clara Rotinsulu didesak oleh sejumlah dosen pengajar Fakultas Ekonomi Untika Luwuk untuk menanggalkan jabatannya. Aksi protes dan pernyataan sikap para mahasiswa dan dosen itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat Senat FE Untika dan menghasilkan Berita Acara penonaktifan dekan, pembantu dekan, ketua jurusan serta sekretaris jurusan fakultas tersebut.
Hasil rapat senat FE itu kemudian menjadi dasar keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor Untika tentang penonaktifan Clara Rotinsulu sebagai dekan fakultas ekonomi dan kemudian menunjuk pelaksana tugas dekan fakultas ekonomi. Beberapa dosen pengajar fakultas ekonomi di universitas milik Pemda Banggai itu telah diperiksa di Mapolres Banggai kamis (17/1) kemarin. “Saya baru diperiksa tadi (kemarin, red), tapi diperiksa sebagai saksi, “ ujar Ofrianky SE.(TR-08)

Tidak ada komentar: