Minggu, Januari 20, 2008

Polemik PT. SGS, Aleg Harus Bersikap

LUWUK – Polemik izin eksploitasi PT. Satya Guna Sulajaya (SGS) di Kecamatan Pagimana, terus menjadi isu menarik. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melahirkan komentar beragam atas IUPHHK yang dikantongi perusahaan luar itu. Dikuatirkan, perbedaan persepsi bahkan perang opini dalam melihat izin yang dikeluarkan Menteri Kehutanan (Menhut) RI itu, dapat memicu konflik sesama warga.
Meski kentalnya perbedaan pendapat yang tanpa disadari akan membuka ruang konflik horizontal di masyarakat, namun tidak membuat para Anggota Legislatif (Aleg) peka dalam melihat kondisi itu. Dinginnya sikap yang ditunjukkan para wakil rakyat itu, sehingga memaksa LSM lainnya angkat bicara. Organisasi itu adalah Yayasan Pelita Banggai (YPB).
Direktur YPB Abd. Saleh kepada Luwuk Post Sabtu (19/1) mengatakan, dalam melihat kondisi yang terjadi akhir-akhir ini dengan mencuatnya sejumlah tanggapan LSM terhadap izin pengoperasian eksploitasi hutan oleh PT. SGS di kecamatan Pagimana, para Aleg harus bersikap. Pasalnya, fenomena itu bisa saja membias pada pertikaian, apabila tidak ada titik temu. “Seharusnya mereka (Aleg-red) apalagi yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, berperan aktif. Paling tidak dapat menengahi perselisihan pendapat tersebut,” kata Abd. Saleh.
Sikap proaktif yang ditunjukkan, selain untuk membuktikan kepedulian terhadap rakyat yang memilihnya sehingga menduduki kursi empuk di DPRD juga sebagai jawaban bahwa Aleg alergi dengan dampak buruk jika hutan kita mengalami kerusakan. Sebab kata Abd. Saleh, persepsi masyarakat terhadap sebagian oknum Aleg yang suka dengan aksi pembalakan hutan secara liar, masih terasa. Untuk menampik asumsi buruk kepada para wakil rakyat yang berada di Dewan Banggai, sudah sepantasnyalah langkah-langkah konkrit ditempuh para Aleg. Jika tidak ada upaya kearah itu, hampir dipastikan para Aleg kita memang suka akan aksi pembalakan liar, tegas dia.(PIAN LABOLO/LP ONLINE)



Tidak ada komentar: