Sabtu, Januari 19, 2008

Clara Pantang Mundur

Ngotot Perkarakan
13 Dosen Untika

LUWUK – Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tompotika (Untika) Luwuk Clara Rotinsulu SE MM benar-benar ingin membersihkan namanya dari tuduhan penggelapan dana fakultas. Karena itu, dia menyatakan tidak akan pernah mencabut gugatan pencemaran nama baik atas dirinya.
Ditemui di kediamannya, jalan Batu Putih Jalur 2 Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk Jumat (18/1) kemarin, Clara menjelaskan bahwa dirinya tidak terbukti melakukan penggelapan dana fakultas sebagaimana yang dituduhkan oleh mahasiswa dan jajaran dosen di Fakultas Ekonomi Untika.
“Saya sudah klarifikasi dan ternyata tidak terbukti saya melakukan penggelapan dana fakultas sebagaimana dituduhkan. Terbukti dari hasil klarifikasi, keluar surat penyampaian yang ditandatangani oleh Rektor Untika yang intinya menyatakan bahwa tidak benar saya melakukan penggelapan,” terangnya.
Berdasarkan Surat Penyampaian itulah Clara Rotinsulu kemudian melaporkan ke-13 dosen pengajar dan staf BAAK serta Ketua BEM FE Untika Abdillah Madjuna ke Satreskrim Polres Banggai. Suami Clara Rotinsulu, Bambang Hardjono yang mendampingi dirinya kemarin juga sangat menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada isterinya. “Saya sedikit tersinggung dengan tuduhan itu, harusnya dibuktikan secara hukum dulu, tidak main asal tuduh,” katanya.(TR-08)

Tidak ada komentar: