Rabu, Januari 30, 2008

Diwarning, PT ANI Tak Gentar

Tetap Kapalkan Material
untuk Kali ke Tiga

LUWUK - Untuk kali ketiga, PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) yang melakukan eksplorasi tambang di Kecamatan Bunta melakukan kegiatan pengapalan material. Kegiatan pengapalan material tersebut telah berlangsung sejak tiga hari lalu.
Kegiatan PT ANI ini terbilang berani. Sebab sebelumnya perusahaan tersebut telah "diwarning" oleh Anggota Komisi A DPRD Banggai Abu Bakar Al Idrus.
Bahkan Ketua Komisi B DPRD Banggai Ariyanto Hakim sudah membuat pernyataan sebagaimana yang dilansir media ini beberapa waktu lalu bahwa akan meminta Bupati Banggai Drs Ma'mun Amir segera mencabut izin kuasa pertambangan PT ANI jika jalan koridor belum dibuat sebelum pengapalan material pertambangan ke-3 kalinya.
Namun suara politisi teluk Lalong itu tak lebih seperti auman macan ompong. Terbukti, meski jalan koridor belum dibangun, namun PT ANI tetap melaksanakan pengapalan untuk kali ketiga sejak beberapa hari lalu. Istilahnya, 'anjing menggonggong kafilah berlalu'.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Al Idrus menyatakan bahwa sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan pihak manajemen perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi di Kecamatan Bunta itu untuk segera membuat jalan koridor sebelum pengapalan material tahap-2. Namun hingga saat ini, manajemen PT ANI tidak juga mewujudkan janjinya, hingga proses pengapalan material ke-3 yang saat ini sedang berlangsung.
Abu Bakar Al Idrus, setibanya dari kunjungan Tim Verifikasi Pemekaran Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bunta serta Kecamatan Nuhon Rabu (30/1) kemarin membenarkan bahwa saat ini PT ANI sedang melakukan proses pengapalan material untuk ketiga kalinya. Dia bahkan mengatakan jalan koridor yang sebelumnya disediakan oleh masyarakat setempat di lokasi Desa Ulos saat ini telah ditutup warga.
Beberapa warga sudah menanam pohon kelapa di lokasi jalan yang sedianya akan diperuntukkan membuat jalan koridor. "ke depan jika pihak PT ANI akan membuka jalan koridor di lokasi itu, warga akan meminta ganti rugi," terangnya. Beberapa warga yang ditemui oleh anggota legislatif asal Kecamatan Bunta ini mempertanyakan kepada dirinya bagaimana sikap anggota DPRD Banggai melihat situasi dan kondisi tersebut. Sebab jalan pemerintah daerah (pemda) yang sering digunakan PT ANI telah rusak.(FIRMAN/LP ONLINE)

Tidak ada komentar: