Rabu, Januari 30, 2008

275 Guru Lulus Sertifikasi

118 Berjuang Melalui Diklat Profesi Guru

LUWUK—Sedikitnya 275 guru di Kabupaten Banggai dinyatakan lulus sertifikasi. 70 dinyatakan lulus melalui proses uji portofolio dan 205 orang guru dinyatakan lulus setelah mengikuti Diklat Profesi Guru (DPG). Diklat profesi guru sampai saat ini sudah masuk pada tahapan ke lima, namun baru dua tahapan yang diumumkan hasilnya, yaitu tahap pertama lulus 15 orang dan tahap kedua 190 guru.
Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Arifin Lasadam, mengatakan, kuota guru yang mengikuti sertivikasi dalam dua tahun terakhir ini berjumlah sekitar 393 orang. Masing–masing 32 orang pada tahun 2006, 344 orang pada tahun 2007 dan 17 orang kuota tambahan. Sertivikasi dilakukan dengan dua cara yaitu uji portofolio serta Diklat Profesi Guru bagi yang gugur dalam uji portofolio.
Penilaian portofolio dilakukan secara bertahap, tahap pertama diikuti 22 orang, tahap kedua 228 orang, tahap ketiga 92 orang, tahap keempat 26 orang dan tahap kelima 26 orang. Namun yang dinyatakan lolos sertivikasi melalui uji portofolio hanya 70 orang. Masing –masing 7 orang lulus pada tahap pertama, 38 orang lulus pada tahap kedua, 22 orang lulus pada tahap ketiga dan 3 orang lulus pada tahap ke empat. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus melalui uji portovolia diikutkan dalam Diklat Profesi Guru (DPG). Hingga kini telah dilaksanakan empat tahapan Diklat Profesi Guru, masing-masing tahap pertama diikuti 15 orang guru, tahap kedua 190 guru, tahap ketiga 70 guru dan tahap keempat 23 guru. “Yang sudah dimumkan baru mereka yang mengikuti diklat profesi guru tahap kedua, sedangkan yang tahapan selanjutnya, masih dalam proses,” katanya.
Dia menyatakan, semua guru yang sudah masuk dalam kuota sertivikasi guru akan diluluskan. Bagi mereka yang tidak lulus melalui uji portofolio, akan diarahkan mengukuti DPG. “ Kalau tidak lulus, diarahkan mengikuti DPG pada tahap berikutnya,” katanya.
Disebutkan, pada diklat profesi guru tahap kedua yang diikuti sekitar 190 orang guru, terdapat tiga orang guru yang tidak lulus, yaitu 1 orang guru SD dan 2 orang guru SMP. “Mereka yang tidak lulus itu diikutkan lagi pada diklat profesi guru tahapan berikutnya,“ katanya. Diklat profesi guru tahap kelima direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Februari mendatang. Arifin juga menjelaskan, sertivikasi guru dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sebagaimana diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. “ Sertivikasi guru erat kaitannya dengan kesejahteraan guru. Guru yang sejahtera diharapkan mampu meningkatkan kompetensinya serta mampu meningkatkan mutu pendidikan, “katanya.
Lebih jauh Arifin menjelaskan, guru –guru yang telah lulus sertivikasi disyaratkan membuka rekening di bank BUMN, dengan melampirkan SK terakhir, surat berkala terakhir, surat keterangan dari kepsek bahwa yang bersangkutan masih bertugas. Persyaratan itu kemudian dikirimkan ke Direktorat Profesi Pendidikan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Besaran tunjangan satu kali gaji berkala atau satu kali besarnya gaji pada SK terakhir dipotong 15 persen PPh/PPn. Ditambahkan, guru yang lulus sertivikasi melalui uji portofolio ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Untad Palu, dengan nilai komulatif 850 point dengan empat kompetensi. Masing-masing kepribadian, sosial, profesionalisme dan pedagogis. Ia menjelaskan, guru–guru yang disertivikasi, baik itu guru SD, guru SMP maupun guru SMK adalah guru yang memiliki izasah S-1. (HARIS/LP ONLIE)

Tidak ada komentar: