Sabtu, Januari 19, 2008

YPB Minta Presiden Tinjau Ulang Izin Menhut


Terkait Pengoperasian PT. SGS

LUWUK- Yayasan Pelita Banggai (YPB) meminta pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau kembali Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dikantongi PT. Satya Guna Sulajaya (SGS). Desakan peninjauan kembali itu, karena eksploitasi hutan di kecamatan Pagimana di mata YPB lebih besar dampak lingkungan yang ditimbulkan, ketimbang azas manfaat bagi masyatakat dan daerah.
Direktur YPB Abd. Saleh kepada Luwuk Post Jumat (18/1) kemarin mengatakan, sebelumnya orang pertama di republik ini pernah menegaskan kepada Menhut, tidak ada lagi izin baru yang dikeluarkan apalagi dalam jumlah besar untuk melakukan eksploitasi hutan. Tidak itu saja, dalam sebuah kesempatan yakni pada penanaman ribuan pohon di Jakarta, SBY juga menekankan agar Menhut meminimalisir perpanjangan izin khususnya bagi kawasan eksploitasi hutan yang punya dampak buruk pada masyarakat.
Bila dikaitkan dengan persoalan PT. SGS, hal ini cukup mendasar untuk ditinjau kembali izin yang telah dikeluarkan Menhut RI. Pasalnya tidak sedikit masyarakat di wilayah Kecamatan Pagimana yang menolak kehadiran perusahaan tersebut melalukan eksploitasi. “Mencermati kondisi yang terjadi, SBY diharakan meninjau kembali izin Menhut tersebut,” kata Saleh.
YPB menilai, kerasnya aksi penolakan masyarakat terhadap PT. SGS, membuktikan bahwa minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak-pihak terkait. Bukan tidak mungkin kegiatan itu tidak didasari oleh keinginan dari masyakat disana. Secara logika, masyarakat pada sejumlah desa di Kecamatan itu lebih mengetahui persis kondisi alam mereka, sehingga tak heran begitu kuat arus penolakan eksploitasi hutan dalam jumlah besar dan waktu yang cukup lama itu.
Bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambung Direktur YPB ini benar adanya. Namun demikian bukan berarti harus mengenyampingkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dari kegiatan itu. Reaksi keras masyarakat yang timbul, mensinyalir bahwa kehadiran PT. SGS memang bakal punya dampak tidak baik bagi masyarakat disana. Sebab lagi-lagi tandas Saleh, masyarakat Pagimana lebih mengetahui kondisi sebenarnya, dibanding pemerintah pusat dalam hal ini Menhut RI yang mengeluarkan IUPHHK.
Ia berharap Presiden RI perlu melakukan peninjauan kembali atas izin yang dikeluarkan Menhut pada PT. SGS, mengingat kegiatan eskploitasi hutan punya dampak buruk bagi kehidupan masyarakat disana. Ia yakin SBY akan melakukan peninjauan ulang atas perpanjangan IUPHHK pada investor tersebut, sebab selain korupsi tokoh partai Demokrat itu paling alergi terhadap aksi pengrusakan hutan apalagi punya dampak negatif bagi kehidupan rakyatnya.(TR-09)

Tidak ada komentar: