Selasa, Januari 22, 2008

Ilegal, LSM Tak Terdaftar di Kesbang

LUWUK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Yayasan yang tidak terdaftar secara resmi pada Kesbanglinmas Kabupaten Banggai dianggap ilegal. Pemerintah wajib mengetahui organisasi tersebut. Dengan terdaftarnya organisasi itu, Kesbanglinmas juga dapat memantau keberadaannya di tengah masyarakat.
”Sebagai salah satu tupoksi, kami punya wewenang mengetahui jumlah LSM, Ormas ataupun Yayasan di daerah ini. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1985 dan Permendagri No. 16 Tahun 1986. Di luar dari nama yang tidak terdaftar pada instansi kami, itu dianggap tidak sah keberadaannya,” kata H. Suwarto Mahiwa Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Banggai, kepada Luwuk Post yang ditemui di kantornya, Senin (21/1) kemarin.
Suwarto mengakui, di Kabupaten Banggai tidak sedikit organisasi yang ilegal. Pasalnya, hingga kini tidak pernah terdaftar pada Kesbanglinmas, padahal organisasi tersebut kerap sudah melakukan berbagai aktivitasnya di masyarakat. Di tahun 2008 kata Mantan Camat Luwuk ini, pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap LSM, Ormas serta Yayasan, mengingat dari puluhan organisasi yang masuk dalam data Kesbanglinmas, sebagian besar tidak pernah melakukan kegiatannya. ”Rencananya bulan Maret nanti Kesbanglinmas akan turun lapangan untuk menginventarisir keberadaan sejumlah organisasi itu.
Menurut Suwarto, dari 82 organisasi yang namanya telah masuk dalam data Kesbanglinmas, sebagian besarnya tidak aktif lagi menjalankan program kerjanya. Berangkat dari kondisi itu, instansi ini akan melakukan pendataan kembali, sekaligus meminta kepada sejumlah pengurus baik LSM, Ormas maupun yayasan untuk mendaftarkan diri. Sebab bila tidak melaporkan keberadaannya, institusi itu dianggap ilegal dan dilarang melakukan aktivitas apalagi menjadi pendamping masyarakat, tegas dia.
Meski sebagian besar organisasi tidak aktif lagi menjalankan perannya, namun Suwarto mengaku ada beberapa di antaranya cukup proaktif dalam melakukan koordinasi dengan pihaknya. Ia menyebutkan seperti LSM yang dipimpin Hidayat Monoarfa. Setiap melakukan kegiatan, LSM itu selalu melakukan komunikasi dengan Kesbanglinmas. Bahkan kegiatannya selalu memfokuskan pada kepentingan publik khususnya masyarakat yang tergolong kehidupan pra sejahtera.
LSM, Ormas dan Yayasan kata Suwarto lagi adalah patner pemerintah. Kehadiran sejumlah institusi itu diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan kebijakannya. Untuk itu, dalam membangun kemitraan, pemerintah perlu mengetahui keberadaan organisasi itu.(Pian Labolo/lp online)



Tidak ada komentar: